“Statuta Universitas Diponegoro adalah peraturan tertinggi yang mengatur tentang organisasi, tata kelola, dan kegiatan akademik di Universitas Diponegoro. Sementara itu, produk hukum lainnya yang relevan untuk Universitas Diponegoro dapat mencakup peraturan rektor, keputusan rektor, dan peraturan akademik yang mengatur berbagai aspek kegiatan di lingkungan universitas tersebut.”